Bagaimana Anda bisa mengetahui berapa banyak Anda membayar denda pajak kendaraan Anda?
- mobilmo mobilmo
- 18 thg 4, 2022
- 1 phút đọc

Denda pajak mobil dihitung berbeda berdasarkan lamanya keterlambatan pembayaran. Pemilik kendaraan masih memenuhi syarat untuk keringanan pajak jika mereka terlambat membayar pajak satu hari. Jika tanggal pembayaran jatuh pada hari libur atau Minggu, pemilik kendaraan dapat membayarnya pada 13 Januari dan menghindari denda.
Ketika pemilik mobil terlambat membayar pajak selama dua hari atau lebih, diperlakukan berbeda. Berdasarkan lamanya penundaan, pemerintah akan menghitung besaran dendanya. Jadi, ada perbedaan besar antara denda keterlambatan beberapa hari dan denda keterlambatan beberapa bulan.
Perhitungan denda pajak mobil dua hari hingga satu bulan
Denda SWDKLLJ saat ini untuk roda dua sebesar Rp50 ribu, sedangkan untuk roda empat, denda sebesar Rp100 ribu. Berikut adalah simulasi penghitungan denda pajak kendaraan bermotor untuk jangka waktu mulai dari dua hari hingga satu bulan:
= PKB x 25% x 2/12 + Rp 100.000
= Rp 3.000.000 x 25% x 2/12 + Rp 100.000
= Rp 220.000
Cara termudah untuk mengetahui berapa banyak Anda telah didenda adalah dengan menggunakan aplikasi atau situs web online. Petunjuk langkah demi langkah tersedia di sini.
Perhitungan denda pajak mobil telat 2 tahun
Tentu saja, ketika penundaan pembayaran melebihi satu tahun, biayanya jauh lebih tinggi. Beginilah cara Anda harus membayar denda untuk denda pajak dua tahun pada mobil:
= 2 x PKB x 25% + Rp 100.000
= 2 x Rp 3.000.000 x 25% + Rp 100.000
= Rp 1.600.000
Rincian lebih lanjut tentang denda pajak dapat ditemukan di: https://mobilmo.com/jual-beli-mobil/simulasi-perhitungan-denda-pajak-mobil-beda-telat-1-bulan-dan-1-tahun-aid5969
Comments